HOME


PT. BPR Sindang Binaharta yang berkantor pusat di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II KM.8 No 70 RT 05 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau - Sumatera Selatan, 31626 Indonesia. Didirikan dengan Akta Notaris No.53 Tanggal 30 Desember 1992 atas nama perusahaan PT. BPR Sindang Artha Kencana dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. 02-1708 HT.01.01.Th93 Tanggal 18 Maret 1993. Pada tahun 1994 terdapat perubahan nama perusahaan sesuai dengan Akta Notaris No. 76 Tanggal 31 Agustus 1994 atas nama PT.BPR Sindang Binaharta dan disahkan izin usaha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-325/KM.17/1994 Tanggal 16 November 1994 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia No. AHU-44281. AH.01.02 tanggal 23 Agustus 2013 dan perubahan yang terakhir termaktub dalam Akta Notaris No.23 tanggal 14 Maret 2016.

Share:

No comments:

Post a Comment